Hikmah Ramadhan (2) : Puasa, Teologi Pengampunan Dosa

Saturday, February 21, 2026 02:41 PM | Kolom Shofwan Karim
Hikmah Ramadhan  (2) : Puasa,  Teologi Pengampunan Dosa
Ilustrasi oleh AI
Zuhud, Wara", Qana

Di antaranya pelanggaran syariat yang tidak diiringi ancaman hukuman khusus, seperti berbohong kecil-kecilan, ghibah-bergunjing dan berkata kasar atau beberapa hal negatif lainnya. Kata ahli fikih, apakah itu dosa kecil? Yaitu segala sesuatu yang tergetir dan tak menyenangkan di dalam dada atau hatianda.

Sementara dosa besar(kaba'ir) disitir Al-Quran dan Hadis dengan ancaman hukuman berat di dunia atau akhirat (neraka).Kaba'ir ituseperti syirik, membunuh tanpa hak, mencuri, berzina, minum khamar, kafir-tidak beriman danmurtad.

Cara menghapus dosa kecil yaitu terus menerus beramal saleh, melaksanakan ibadah wajib serpeti shalat, berpuasa, bersedekah serta perbuatan baik lainnya selama tidak terjerumus ke dosa besar.

Sementara untuk menghapus dosa besar harus dilakukan taubat nasuha yaitu bertaubat dengan sungguh-sungguh, menyesali, berhenti dari maksiat, dan bertekad kuat tidak mengulanginya.

Kesimpulan Praktis. Setiapshaimindanshaimat, seharunya menjaga kualitas puasa. Bukan sekadar menahan lapar, tapi juga menjaga lisan dan hati.

Menghidupkan ibadah malam. Melaksanakan shalat Tarawih secara konsisten hingga akhir Ramadhan. Memperbaharui niat.Selalu memastikan bahwa setiap amalan didasari keyakinan iman dan keikhlasan mengharap pahala dari-Nya.

Di atas segalannya, hanya rahmat dan karunia Allah yang menentukan. Padaakhirnya pengampunan dosa besar dan yang kecil sekalipun, sepenuhnya bergantung pada iradat-keputusan dan rahmat serta dengankeutamaan hak prerogatif Allah swt.***