Ekotheologi Berbasis Nilai Islam

Monday, June 8, 2026 09:49 AM | Kolom Shofwan Karim
Ekotheologi Berbasis Nilai Islam
Ekotheologi berbasis nilai Islam. Ilustrai: SK-AI
Zuhud, Wara", Qana

Gerakan Hijau

Eco-Green atau gerakan hijau kini sudah berjalan hampir 12 tahun. Di era kontemporer, kesadaran praksis ini mewujud melalui fatwa-fatwa modern, seperti yang dilahirkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa No. 47/2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Fatwa No. 4/2014 tentang Pelestarian Satwa Langka.

Aksi kultural keagamaan pun bermunculan, mulai dari gerakan "Eco-Pesantren" yang mengintegrasikan literasi ekologi dalam kurikulum santri. MLH (Majelis Lingkungan Hidup) Muhammadiyah didukung Kementerian LH secara massif mengkampanyekan "Green Ramadan" untuk menekan angka "food waste" dan plastik sekali pakai, hingga program "Eco-Masjid" yang menerapkan pemanenan air hujan (rainwater harvesting) serta daur ulang air wudu.

Gerakan-gerakan berbasis spiritualitas ini selaras dengan momentum nasional seperti peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026 yang mengusung tema global "Inspired by Nature, For Climate, For Our Future" serta peluncuran "Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dengan semangat kampanye "Saatnya Beraksi untuk Iklim".

Pendekatan berbasis alam (nature-based solutions) dan partisipasi publik yang inklusif—melibatkan seluruh elemen masyarakat dari pemulung, santri, akademisi, hingga pembuat kebijakan—menjadi penerjemahan nyata dari konsep gotong royong dan khilafah di bumi.

Namun, tantangan terbesar hari ini adalah menjembatani kesenjangan yang lebar antara teks suci yang pro-lingkungan dengan perilaku eksploitatif sehari-hari umat Muslim akibat desakan ekonomi dan kemiskinan literasi ekologi.

Padahal, menjaga bumi bukan lagi sekadar pilihan logis untuk bertahan hidup, melainkan sebuah refleksi dari keimanan yang mendalam, sebuah sujud panjang di atas sajadah bumi yang terhampar luas. (*)