Gub BMA, Muhammadiyah dan Varian Wisata Halal

Sunday, June 1, 2025 11:40 AM | Kolom Shofwan Karim
Gub BMA, Muhammadiyah dan Varian Wisata Halal
Masjid Raya Sumbar Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (Kredit Intenet)
Landscape Yunnan,  "Negeri Awan Selatan", Tiongkok

Wisata Halal "Muslim Friendly"

Pada beberapa negara muslim di Timur Tengah, Afrika dan Asia Tenggara wisata halal menjadi primadona pula. Sementara di negara mayoritas non-muslim di berbagai belahan dunia seperti Jepang, Tiongkok, Taiwan, Korea dan lainnya, mereka menggesa strategi baru untuk meningkatkan kunjungan wisatawan Muslim. Jumlah populasi Muslim kini sekitar 2 milyar orang atau sekitar seperempat warga planet bumi dengan Islam sebagai agama dua besar dunia.

Read also: Menolak Lupa: Natsir dan Sukarno, Lain Garis Satu Perjuangan

Begitu pula di Inggris, Spanyol, Prancis, Amerika dan Kanada, wisatawan muslim menjadi pasar kunjungan wisata. Negara-negara tadi tidak menyebut eksklusif kosa kata wisata halal. Istilah yang mereka gunakan adalah "Muslim Friendly". Dalam arti bebas, ramah-muslim atau sahabat muslim. Terutama menyediakan restoran halal, atau restoran yang menyediakan makanan halal di samping tetap menu utama non-halal.

Namun substansinya sama. Apa yang mereka maksud adalah menyediakan konsumsi, food & beverage halal. Di luar itu ada penyedian fasilitas ibadah di restoran atau di ruang public seperti museum, Bandara, Hotel, Perpustakaan, stasiun-stasiun dan bahkan mall serta pusat belanja dan lainnya.

Restoran halal ditandai bukan saja disebut dalam menu, tetapi mereka menggantungkan di dinding sertifikasi halal oleh otoritas di negeri mereka atau dari negeri muslim lainnya dari Asia, Timur Tengah bahkan dari Australia.

Tiga Aktor Utama

Dulu MUI punya otoritas penuh. Sekarang di bawah Kementerian Agama, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Meski begitu BPJPH bukan badan tunggal. Ada tiga aktor yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 yang terlibat dalam proses Sertifikasi Halal, yakni BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH, dan MUI. Ketiganya, seakan representasi pemerintah, masyarakat dan ulama dalam empowerment-pemberdayaan kolektif-kolegial pada bidangnya.

Pages:
1 2

Journalist: Shofwan Karim
Editor: Shofwan Karim
Source: kompasiasanaCom

Share:
link ke situs https://shofwankarim.wordpress.com
Yayasan Pusat Kebudayaan Minangkabau
Milad IMM ke 61 pada 14 Maret 1964-2025
Selincam Pengalaman Kepemudaan dan Kepemimpinan di Kanada dan Amerika
link ke situs https://www.shofwankarim.com
Link ke situs https://www.shofwankarim.id/
https://langgam.id/tag/shofwan-karim/
shofwankarim.livejournal.com
kumparancomshofwankarim
Buku Shofwan Karim 2020 dan 2023