Hikmah Ramadhan (3): Al Ghazali, Hamka dan Qardhawi: Fikih Puasa dan Kesalehan Sosial
Paling tidak ada dua pendekatan tentang puasa. Fikih klasik menekankan makna hukum, syarat rukun serta spiritualitas. Misalnya Imam al-Ghazali (1058-1111 M) di dalam kitab Ihya Ulumuddin.
Klasik. Menurut al-Gahazali ada tigakategori: (1) Puasa Awam (Umum). Mereka berpuasa, sekedar menahan lapar, haus, dan nafsu syahwat; (2) Puasa Khusus yang menjaga kemurnian puasa awam tadi, memelihara seluruh anggota badan dan ruhani dari dosa,namun selalu tetap relevan berfikir dan menikmati kesenangan duniawi yang halal. Carilah duniawi, tetapi selalu sinkron dengan ukhrawi.
(3) Puasa Khusus Al-Khusus (Sangat Khusus).Mempraktikkan gabungan yang pertama dan kedua, namun meningkatkan kepadapuasa hati dari keinginan duniawi dan hanya terfokus pada Allah. Menurutnya kategori ketiga adalah tingkatan paling utama untuk mencapai ketakwaan dan ridha-Nya.
Pendekatan klasik ini, agaknya inidisebut sebagai pendekatan kesalehan individual.
Modern-Kontemporer.Pendekatan kedua tentang puasa ada di dalam fikih modern dan kontemporer. Tetap memelihara apa yang menjadi pendekan klasik, namun dikembangkan dengan pendekatan yang humanistik (kemanusiaan)dan solidaristik, maslahah (kebaikan umum),kesetabilan jasmani-jiwa dan rohani, kesetiakawanan dan peduli sosial.
MenurutBuya Hamka (1908-1981) di dalamTafsir Al-Azhar Jilid 1, QS, Albaqarah (2): 183 danYusuf al-Qardhawi (1926-2022) di dalam kitab Fikih Puasa,setidaknya mengandung empat bagian penting, yaitu hikmah, pelajaran, tujuan, dan faedah puasa.
Kedua ulama Islam internasional tadimelukiskan sktesa relevansi kemoderenan dan kontemporer (kekinian) tadi.
Bercermin dari pemikiran ini,puasa, padamaqashidus syari'ahadalah bagaimana mensinkronkan kasalehan individual dengan kesalehan sosial. Ibadahmahdhahsebagaifardhu 'ain(kewajiban diri) yang terkonsepsi di dalam rukun Islam, semuanya mengandung eskalasi atau peningkatan hakiki menjadi kemaslahatan lebih luas. Baik keluarga, komunitas,maupun umat, seyogyanya mendapat manfaat dari ibadah ini.
Vertikal-Horizontal.Ritual agama atauibadah, apapun bentuknya, selalu dipahami sebagaisatu kesatuanhablun mina Allah wa hablun minannas. Bila ritualitas rutin dipahami sebagaihablun mina Allah, ikhtiar dimensi vertikal, makahablun minannasdapat dipahami ikhtiar wujud kesalehan sosial, seabagai pencerminan dimensi horizontal.
Kesalehan sosial yang dimaksud di antaranya adalah perilaku seseorang yang menunjukkan kepedulian, empati, dan tindakan nyata untuk memberikan manfaat, kebaikan, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat, melampaui sekadar ritual ibadah individu di atas tadi.
Hal itu mencakup sikap toleran, suka menolong, peduli pada sesama, dan berperan aktif dalam memecahkan masalah sosial. Membantu warga penyintas bencana, adalah dimensi horizontalyang dapat dipahami sekaligus pencerminan dimensi vertikal karena ada timbangan pahalanya sekaligus.
Journalist: Shofwan Karim
Editor: Shofwan Karim
Source: Harian Singgalang
Related news
Hikmah Ramadhan (5): Ketika Puasa Kehilangan Makna
Kolom Shofwan Karim - February 26, 2026
Hikmah Ramadhan (4): Puasa dan Rekognisi Sosial
Kolom Shofwan Karim - February 26, 2026
Hikmah Ramadhan (2) : Puasa, Teologi Pengampunan Dosa
Kolom Shofwan Karim - February 21, 2026
Hikmah Ramadhan (1) Puasa, Ibadah Universal
Kolom Shofwan Karim - February 21, 2026






















