Hikmah Ramadhan (4): Puasa dan Rekognisi Sosial
Terhadap hal itu dapat mengunakan pisau analisis pendekatan agama dalam kehidupan nyata. Di antaranya melalui ranah antropologi. Pendekatan manusia dan kebudayaan. Pengkajian agama berdasarkan budaya atau mengkaji manusia yang beragama.
Di dalam buku teks Pengantar Anropologi Agama pada berbagai Universitas dan Perguruan Tinggi Islam(PTI) dikatakan Agama sebagai konstruksi budaya tidak menilai kebenaran ajaran agama, normatif, teks dan doktrin, melainkan bagaimana manusia menghayati, menanamkan agama dan mempraktikkannya, kebudayaan atau budaya dan prilaku kehidupan sehari-hari.
Terhadap hal itu tentu ada kritik. Bahwa sebenarnya maunya ulama, ilmuwan dan pakar agama adalah bagaimana membudayakan doktrin dan teks agama itu tidak melenceng di bawa arus budaya. Sehingga terjadi bias dan gap yang dalam antara ajaran agama yang murni dengan budaya yang kadang lebih banyak dipengaruhi budaya lokal. Apa lagi mengada-ada tanpa dasar rujukan. Bahasa netizennya hanya mengejar tayang konten digital (innovasi tanpa dalil). Khawatir budaya agama kehilangan nilai syar'i-nya.
Read also: Hikmah Ramadhan (1) Puasa, Ibadah Universal
Oleh karena itu, bisa jadi bagi kalangan tertentu yang menganggap agama sebagai doktrin dan norma semata, akan kesulitan memahami bagaimana orang Jawa beragama, orang Minang dan Melayu beragama. Atau lebih luas orang Arab beragama, orang Barat beragama dan orang Timur beragama.
Clifford Geertz. Buku klasik Clifford Geertz,(1926-2006) menulis Islam Observed, Perkembangan Islam di Maroko dan Indonesia (1968). Melalui pendekatan antropologi simbolik dan interpretative (simbol dan makna), Geertz mengamati Islam di Maroko dan Indonesia (Jawa) sebagai sistem simbol yang membentuk budaya, etos, dan pandangan hidup masyarakat setempat.
Buku ini menyoroti bagaimana Islam beradaptasi dengan budaya lokal di Maroko. Pengamatan Geerz di negeri Maghribi ini menangkap cerminan fenomena simbolik dan interpertasi (makna) cenderung skripturalis dan berpusat pada negara.
Sementara di Indonesia (Jawa) lebih akulturataif, sinkretis, sufistik, dan tersebar dalam Masyarakat yang larut ke dalam sub-kebudayaan (yang waktu itu disebutnya) abangan, santri dan priayi. Sepertinya hal ini merujuk ke penelitiannya di Mojokuto 1953, 1954.
Lalu, berikut buku Geertz 1968 itu, kalau direview agaknya sekarang sudah berubah. Baik di Maroko maupun Indonesia. Artinya rekognisi agama oleh negara terus berkembang. Boleh jadi di Maroko ada pasang naik-turun, begitu pula di Indonesia yang bukan hanya Jawa.
Hijau royo-royo dan kerukunan. Terutama setelah terjadinya "hijau royo-royo" di penggalan akhir Orde Baru. Lalu, semakin popler budaya syar'i, busana, makanan halal, eknomi, keuangan dan perbankan syariah. Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dengan Undang-undang yang disyahkan DPR 26 Agustus 2025.
Artinya rekognisi negara terhadap agama semakin bekembang. Yang mesti dipelihara bukan hanya oleh negara tetapi kekuatan Masyarakat bagaimana rekognisi tersebut tidak menimbukan hal yang yang kontra-produktif terhadap kerukunan hidup beragama. ***
Journalist: Shofwan Karim
Editor: Anton Hilman
Related news
Bahagia, Menahan Luka di dalam Diam
Kolom Shofwan Karim - April 13, 2026
Lupakan Perbedaan, Sambutlah Kebersamaan
Kolom Shofwan Karim - March 24, 2026
Hikmah Ramadhan (5): Ketika Puasa Kehilangan Makna
Kolom Shofwan Karim - February 26, 2026


























